top of page
Search

PENGUMUMAN BEASISWA BANK INDONESIA

  • Writer: Irwandi Aw
    Irwandi Aw
  • Jan 26, 2018
  • 2 min read

PENGUMUMAN BEASISWA BANK INDONESIA

Nomor : 123/UN59/BW/2018

Rektor Universitas Teuku Umar dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa Universitas Teuku Umar bahwa, Bank Indonesia pada periode Januari – Desemb

er 2018 akan memberikan bantuan beasiswa kepada 50 orang mahasiswa Universitas Teuku Umar program Strata Satu (S-1) yang memenuhi syarat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa aktif jenjang Strata Satu (S-1) dari Fakultas:

  • Fakultas Ekonomi (Program Studi Ekonomi Pembangungan dan Program Studi Manajemen);

  • Fakultas Pertanian (Program Studi Agibisnis);

  • Fakultas ISIP (Program Studi Ilmu Komunikasi, Program Studi Ilmu Administrasi Negara dan Program Studi Sosiologi).

  1. Telah menyelesaikan sekurang-kurangnya 3 (tiga) semester atau telah menempuh sebanyak 40 (empat puluh) SKS (angkatan 2015 dan 2016);

  2. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.00;

  3. Umur tidak lebih dari 23 tahun pada saat menerima beasiswa;

  4. Belum bekerja tetap dan tidak sedang menerima atau dalam proses pengusulan beasiswa/tunjangan ikatan dinas dari sumber lain manapun;

  5. Berasal dari latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu;

  6. Memiliki pengalaman dalam menjalankan aktivitas sosial yang berdampak pada kebermanfaatan bagi masyarakat;

  7. Bersedia untuk berperan aktif dalam komunitas Generasi Baru Indonesia (GenBI) dan kegiatan lainnya yang diadakan oleh Bank Indonesia.

Langkah yang harus dilakukan :

  1. Mendaftar pada alamat URL www.beasiswa.utu.ac.id

  2. Bahan–bahan kelengkapan administrasi yang perlu dilampirkan atas nama masing-masing calon penerima (rangkap satu) terdiri dari:

  • Biodata calon penerima beasiswa (Form A.1);

  • Curiculum Vitae (CV);

  • Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  • Fotocopi Kartu Keluarga (KK).

  • Transkrip nilai yang telah disahkan oleh pejabat berwenang;

  • Surat keterangan dari Geuchik/Kepala Desa/Lurah di mana orang tua calon penerima beasiswa berdomisili yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah benar tidak mampu membiayai perkuliahan anaknya yang namanya tercantum pada surat tersebut (format terlampir);

  1. Membuat dalam bahasa Indonesia;

  2. Surat pernyataan;

  3. Surat rekomendasi dari 1 tokoh akademik;

Seluruh persyaratan dimasukkan kedalam MAP dan diserahkan langsung ke Program Studi masing-masing paling telat 10 Februari 2018, pukul 14.00 wib.

Demikian untuk dapat di maklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya

Meulaboh, 25 Januari 2018

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,

dto

Dr. Teuku Ahmad Yani, SH, M.Hum

NIP. 196510081990031001


 
 
 

Commenti


Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page